Perang Bintang Jilid II, Aparat TNI Mulai Menyerang Ke Komplek KPAD Gegerkalong
Bulan puasa seharusnya diisi dengan ibadah kepada Yang Maha Kuasa agar kita mendapatkan ridha. Hal yang terjadi malah sebaliknya di KPAD Gegerkalong, Bandung.
Sumber: Indonews
Geger Kalong, Bandung, Indonews.Id – Bulan puasa seharusnya diisi dengan ibadah kepada Yang Maha Kuasa agar kita mendapatkan ridha. Hal yang terjadi malah sebaliknya di KPAD Gegerkalong, Bandung. Tadi siang setelah shollat Jumat (1/07), sejumlah aparat TNI dari Kodam Siliwangi bersenjata lengkap bak sedang menghadapi musuh. Pasukan ini dipimpin Aslog Kolonel Herlan, mencoba melakukan penggusuran dan masuk ke dalam komplek.
Warga yang baru selesai melakukan shollat Jumat, serta merta menghadang upaya yang dilakukan oleh aparat TNI tersebut. Para anggota TNI terdiri dari 5 perwira dan pasukan tersebut membawa senjata lengkap. Pada berita sebelumnya, penggusuran akan dilakukan nanti pada tanggal 21 Juli nanti. Namun, agaknya pihak TNI sudah tidak sabar lagi atau sekedar tes lapangan? Apapun alasannya, hal tersebut tidak bisa dibenarkan? TNI sudah mulai menyakiti rakyat yang seharusnya mereka lindungi.
Laporan dari pandangan warga di lapangan, warga berusaha melawan dengan cara menggunakan batu bata. Namun, apa mau dikata. Batu bata tidak akan mampu melawan senjata api yang dibawa oleh para aparat TNI tersebut. Selain itu, informasi yang didapatkan sebenarnya Pangdam sendiri tidak menyetujui penggusuran tersebut hanya sang kolonel punya inisiatif sendiri. Bahkan, masukkan dari beberapa Jenderal dari Jakarta sekalipun tidak diindahkan. Memang upaya pihak Kodam Siliwangi siang tadi berhasil digagalkan, dan warga meyakini mereka akan kembali lagi dengan kekuatan penuh seperti menghada[i musuh. Kini rakyatpun dianggap musuh oleh TNI.
Padahal dasar sejarah dari perumahan ini berbeda dengan komplek lainnya milik TNI AD. Tanggal 7-9-1959 dan Skep KSAD No. KPTS-501/5/1960 Tanggal 23-5-1960 (9 Tahun setelah Perang Gerilya) yang ditanda tangani oleh Jend. Gatot Soebroto.
Sejarah Komplek KPAD Gegerkalong bermula pada tahun 1950 akhir. Atas inisiatif Jend. Gatot Soebroto di Jawa dibangun Perumahan Tentara, di Bandung pinggir kota Lembang, Semarang daerah Jatingaleh, daerah pinggiran kota Surabaya dan Jakarta daerah Timur dekat Perbatasan Bogor. Dalam Skep KSAD No. KPTS-748/9/1959 Tanggal 7-9-1959 dan Skep KSAD No. KPTS-501/5/1960 Tanggal 23-5-1960 (9 Tahun setelah Perang Gerilya) yang ditanda tangani oleh Jend. Gatot Soebroto 'diperintahkan' kepada para Tentara yang tinggal di hotel-hotel dan losmen-losmen untuk menghuni RUMAH TINGGAL TENTARA (disebutkan Rumah tinggal 'bukan' RUMAH DINAS), dengan membayar uang sewa yang dipotong dari GAJI (Tidak Gratis) sesuai ketentuan dalam Skep, disebutkan keputusan dikeluarkan untuk 'Kepentingan Negara' (bukan untuk kepentingan TNI). Jika dilihat dari Skep diatas, merunut sejarahnya rumah-rumah di komplek tersebut merupakan milik anggota AD yang tinggal disana dan bukan rumah dinas.
(NOR)
Sumber : Indonews