views
Sumber: Indonews
Gegerkalong, Bandung, Indonews.Id – Situasi memanas akhir-akhir di perumahan wilayah Gegerkalong, Bandung. Perumahan tersebut dikenal dengan nama KPAD (Komplek Perwira Angkatan Darat). Ada rencana pihak Kodam III SIliwangi, akan melakukan penggusuran lalu pengusiran warga di komplek tersebut. Informasi yang diterima dari penghuni, akan ada sekitar 50-an rumah akan terkena gusuran. Direncanakan penggusuran akan berlangsung pada tanggal 21 Juli nanti.
Pihak penghuni sendiri sudah bersiap-siap, bahkan ada yang memasang barikade jika pihak Kodam SIliwangi tetap memaksakan kehendaknya. Selain itu, kuasa hukum dari penghuni juga sudah bersiap-siap dengan bukti baru bahwa komplek ini sebenarnya bukan rumah dinas dari Angkatan Darat. Akan tetapi memang rumah yang diberikan kepada para prajurit, dan mereka membeli dengan cara dipotong gaji setiap bulan.
Bahkan informasi terkini, pihak penghuni sudah mengkondisikan situasi benar-benar seperti dalam keadaan perang. Mereka menggunakan sirine tanda bahaya yang dipasang di masjid, untuk memberitahukan saat penggusuran akan berlangsung. Informasi akan situasi tersebut, kabarnya sudah sampai hingga ke Jakarta dan bahkan beberapa Jenderal senior sudah mendengar dan memerintahkan agar di periksa kebenarannya.
Dari penghuni didapatkan informasi, pihak Kodam Siliwangi melakukan strategi adu domba sesama penghuni. Agar para warga terpecah dua. Pihak penghuni hingga tahu mana yang jadi mata-mata pihak Kodam Siliwangi, karena mereka juga tentara yang tahu akan intelijen. Bahkan ada Jenderal yang ikut serta dalam ‘perang’ ini.
Situasi di komplek tersebut semakin parah, karena didapat informasi ada isu yang berkembang, niat tersembunyi dari penggusuran dan pengusiran tersebut karena ada pengembang besar yang tertarik dengan tanah di komplek KPAD tersebut. Mereka melakukan pendekatan kepada pejabat Kodam Siliwangi supaya bisa mengusir para penghuni. Padahal dasar sejarah dari perumahan ini berbeda dengan komplek lainnya milik TNI AD. Tanggal 7-9-1959 dan Skep KSAD No. KPTS-501/5/1960 Tanggal 23-5-1960 (9 Tahun setelah Perang Gerilya) yang ditanda tangani oleh Jend. Gatot Soebroto.
Sejarah Komplek KPAD Gegerkalong bermula pada tahun 1950 akhir. Atas inisiatif Jend. Gatot Soebroto di Jawa dibangun Perumahan Tentara, di Bandung pinggir kota Lembang, Semarang daerah Jatingaleh, daerah pinggiran kota Surabaya dan Jakarta daerah Timur dekat Perbatasan Bogor. Dalam Skep KSAD No. KPTS-748/9/1959 Tanggal 7-9-1959 dan Skep KSAD No. KPTS-501/5/1960 Tanggal 23-5-1960 (9 Tahun setelah Perang Gerilya) yang ditanda tangani oleh Jend. Gatot Soebroto 'diperintahkan' kepada para Tentara yang tinggal di hotel-hotel dan losmen-losmen untuk menghuni RUMAH TINGGAL TENTARA (disebutkan Rumah tinggal 'bukan' RUMAH DINAS), dengan membayar uang sewa yang dipotong dari GAJI (Tidak Gratis) sesuai ketentuan dalam Skep, disebutkan keputusan dikeluarkan untuk 'Kepentingan Negara' (bukan untuk kepentingan TNI). Jika dilihat dari Skep diatas, merunut sejarahnya rumah-rumah di komplek tersebut merupakan milik anggota AD yang tinggal disana dan bukan rumah dinas.
Warga saat ini hanya menunggu saja hingga jatuh tempo tanggal 21 Juli nanti. Apakah pihak Kodam SIliwangi akan tetap melaksanakan niatnya untuk melakukan penggusuran, atau cooling down dulu menunggu situasi reda dan lalu tiba-tiba melakukan penggusuran secara mendadak. Hal pasti para penghuni sudah siap tempur mempertahankan haknya. (NOR)
Comments
0 comment