Infografik Sejarah Pengadaan Tanah dan Sejarah Singkat KPAD Gegerkalong, Bandung
Infografik Sejarah Pengadaan Tanah dan Sejarah Singkat KPAD Gegerkalong, Bandung
Untuk diketahui kalangan yang berempati, Sejarah singkat KPAD Gegerkalong, Bandung dan Infografik Sejarah Pengadaan Tanah dan Pembangunan Rumah RW/02 Gegerkalong Bandung.

Sumber: Twitter, Facebook.

Sejarah Singkat Perumahan KPAD Gegerkalong Bandung

Tahun 1948, negara kita (NKRI) pada waktu itu dalam keadaan tidak aman, karena terjadi beberapa pemberontakan yang diantaranya adalah yang terjadi di Jawa Barat, yaitu Pemberontakan Kartosuwiryo (1949), untuk mendukung pemberontakan tersebut, maka prajurit Siliwangi yang berada di luar daerah ditarik kembali dan merekapun ditempatkan di rumah-rumah penduduk, losmen dan hotel-hotel.

Pada operasi pemberantasan gerombolan Kartosuwiryo, kehidupan prajurit beserta keluarganya sangatlah memprihatinkan. Mereka hanya menerima gaji 20% dari penghasilannya, dan mereka alami selama sedikitnya 2 (dua) tahun hingga akhirnya pada tanggal 4 Juni 1962, Kartosuwiryo berhasil ditangkap melalui kepungan PAGAR BETIS RAKYAT dan tentara SILIWANGI dibawah pimpinan Bapak Jenderal Gatot Subroto (selaku WAKASAD) dan Jenderal Ibrahim Adjie (selaku PANGDAM SILIWANGI).

Setelah keberhasilan penumpasan pemberontakan Kartosuwiryo, kabar gembira diterima oleh para prajurit pejuang bahwa mereka akan menerima gaji rapel selama 2 (dua) tahun atau lebih.

Gaji rapel tersebut atas kebijakan dan kearifan Jenderal Gatot Soebroto dan Jenderal Ibrahim Adjie, mereka mengkoordinasikannya dengan penasehat hukum (Hakim Sugijono Sumoatmodjo, SH) maka gaji rapel tersebut akan diberikan dalam wujud fisik pembelian tanah dan pembangunan rumah, yang berlokasi di GEGERKALONG, Kewedanaan BOJONEGARA, Bandung, kemudian Jenderal Gatot Soebroto bertemu dengan Pak Sugijono SH di rumah Bapak H. RIDHO di Gegerkalong untuk membicarakan tentang pembelian tanah seluas +/- 40 hektar kepada keluarga Bapak H. RIDHO dan selanjutnya pembangunan rumahpun dilaksanakan secara bertahap.

Saat peresmian rumah prajurit pejuang (1962) Bapak Jenderal GATOT SOEBROTO mengeluarkan statement:

“PERANG DENGAN KARTOSOEWIRYO TELAH SELESAI, TERIMA KASIH ATAS JASA-JASAMU SEKALIAN, RAWATLAH RUMAH DAN TANAHNYA, RUMAH DAN TANAH INI MILIKMU SEBAGAI WARISAN PERANG, RUMAH INI DIBUAT DARI RAPEL BERDARAH MILIKMU, RAPEL HASILMU BERJUANG MELAWAN GEROMBOLAN KARTOSOEWIRYO, RAWATLAH BAIK-BAIK DAN WARISKAN PADA ANAK CUCUMU”

MERDEKA!!!!

Statement ini yang menguatkan bahwa perumahan KPAD bukanlah milik TNI, karena tanah dan bangunannya dibeli dari RAPEL GAJI prajurit dan PESANGON Hotel. Selanjutnya untuk pembangunan periode 1972 dan 1976 dibangun dari pesangon hotel dengan pilihan diberi uang atau rumah di KPAD Gegerkalong.

Sekarang TNI-AD mencoba untuk menguasai dan mengusir secara paksa karena menganggap bahwa perumahan KPAD adalah RUMAH DINAS.

Sungguh ironis jika pihak TNI-AD akan mengambil alih hak kami, bila dilihat dari sejarah, kondisi perubahan lingkungan, rumah tempo dulu dengan sekarang. Padahal mereka membeli dengan Rapel berdarah dengan memberantas pemberontakan di Tanah Air sesuai amanat Jenderal Gatot Soebroto

“Rumah ini milikmu untuk diwariskan kepada anak cucumu”

Comments

http://kpadgegerkalong.net/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!